[HOAKS] Darah Orang yang Divaksin Covid-19 Menjadi Tidak Normal dan Tidak Bisa Donor Darah

Beredar postingan di Facebook oleh akun bernama Abdul Haris As di grup “Penipuan CORONA Yg Menyesatkan”. Dalam postingannya Abdul menarasikan bahwa vaksin Covid-19 dapat merusak sel darah merah, darah akan terjadi penggumpalan dan tidak bisa didonorkan. Selain itu, dalam narasinya juga diungkapkan bahwa orang yang sudah divaksin tidaklah kebal (tidak ada perubahan imunitas) maka dari itu tidak ada gunanya jika divaksin.

Abdul Haris juga menyertakan video yang berisi penjelasan dari seseorang yang diklaim sebagai ahli Taksologi bernama Armin Koroknay. Armin menjelaskan bahwa efek dari vaksin Covid-19 akan mengakibatkan perubahan struktur yang tidak normal pada sel darah merah manusia, hal itu disebabkan karena adanya medan listrik yang masuk dan darah kekurangan mineral. Ketidaknormalan sel darah merah tersebut berujung penyakit penggumpalan darah merah pasca-vaksinasi.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, klaim Abdul Haris As adalah Hoaks. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung sekaligus Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa orang yang sudah divaksin masih bisa mendonorkan darahnya.

Dilansir dari website kesehatan, alomedika.com, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, dr. Hendra Gunawan SpPD menjelaskan bahwa memang ada vaksin Covid-19 jenis tertentu yang mengakibatkan penggumpalan darah. Namun kasus tersebut sangat jarang terjadi dan biasanya terjadi pada orang yang sebelumnya memiliki riwayat penyakit penggumpalan darah (trombosis) dan yang sedang mengonsumsi antikoagulan/antiplatelet. Lebih lanjut, Dokter Hendra mengungkapkan, vaksin Covid-19 tergolong aman digunakan karena manfaatnya jauh lebih besar dibandingkan efek komplikasinya.

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started